Rabu, 22 April 2026

6.057 PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Resmi Dilantik, Bupati Ratu Zakiyah Tekankan Integritas

- Senin, 29 Desember 2025

| 12:36 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang formasi tahun 2025 resmi dilantik. Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dipimpin langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12/2025).

Ribuan pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari 1.982 tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, dan 3.741 tenaga teknis. Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah ini menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu membawa tanggung jawab besar. Ia mengingatkan para pegawai bahwa posisi mereka adalah bentuk pengabdian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

“Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat. Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi Pemkab Serang,” tegas Ratu Zakiyah di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan etos kerja yang tinggi. Menurutnya, kinerja para PPPK akan menjadi cerminan langsung dari wajah birokrasi di Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, Ratu Zakiyah memastikan bahwa pihaknya melalui BKPSDM akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap performa para pegawai yang baru dilantik tersebut.

“Tentu ada evaluasi. Saya sampaikan tadi, tingkatkan kinerja karena pasti ada penilaian dari BKPSDM,” tambahnya.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat kebijakan pemerintah pusat yang membatasi pengangkatan ASN PPPK paruh waktu hingga akhir tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini 6.057 PPPK paruh waktu sudah dikukuhkan dan menerima SK. Ini merupakan bagian dari penyelesaian status pegawai di lingkungan Pemkab Serang sesuai kebijakan pusat,” ujar Sugi.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekda Serang Zaldi Dhuhana, serta para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Serang.***