SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Forum Wartawan Kebudayaan (FORWARD) secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Walikota Serang, Budi Rustandi. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas pelaporan pidana yang dilakukan orang nomor satu di Kota Serang tersebut terhadap media siber Ekbisbanten.com.
Ketua FORWARD, Rizal Arif Baihaqi, menilai langkah hukum yang ditempuh Walikota Serang terkait pemberitaan anggaran pemeliharaan mobil dinas di Setda Pemkot Serang merupakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di Ibukota Banten.
“Kami memandang langkah hukum ini patut disesalkan. Pemberitaan tersebut adalah bagian dari kerja jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi, terutama soal penggunaan anggaran negara,” ujar Rizal dalam surat terbukanya, Selasa (27/1/2026).
FORWARD menyoroti penggunaan pasal pencemaran nama baik dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) untuk menyasar produk pers. Rizal khawatir, jika seorang kepala daerah hobi mempolisikan media, hal ini akan menimbulkan chilling effect atau efek gentar bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kritik dan pengawasan pers adalah pilar penting untuk memastikan transparansi pemerintah. Langkah pelaporan ini justru mempersempit ruang kritik yang dijamin konstitusi,” tegasnya.
Dalam suratnya, FORWARD mengajak Walikota Serang untuk bersikap lebih dewasa dan arif dalam merespons pemberitaan. Sebagai pejabat publik, Walikota seharusnya memaksimalkan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai mandat UU Pers, bukan justru menempuh jalur pidana.
“Kepemimpinan yang kuat itu bukan yang antikritik, melainkan yang mampu berdialog secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami meminta Walikota menempatkan persoalan ini secara proporsional,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Ekbisbanten.com, Ismatullah, diketahui telah menerima undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Banten. Pihak redaksi menegaskan bahwa konten yang dipermasalahkan murni tanggung jawab profesi untuk kepentingan publik, tanpa ada niat menyerang kehormatan personal.
FORWARD berharap Pemkot Serang dapat menunjukkan keteladanan dalam merespons dinamika informasi, demi menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Kota Serang tetap sehat.***












