CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Genap satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar (periode 2025-2030), gelombang kritik mulai berdatangan. Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai agent of social control melayangkan evaluasi menohok dengan menyebut kinerja pemerintah saat ini masih sebatas “Andon lan Menggegeg” (datang dan diam saja).
Meskipun Cilegon menyandang status kota industri strategis, mahasiswa menilai tata kelola pemerintahan yang responsif dan pembangunan infrastruktur yang merata masih jauh dari panggang api.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketimpangan infrastruktur. Sebagai gerbang penghubung Jawa-Sumatera, akses jalan di Cilegon justru masih banyak yang rusak.
“Jalan rusak masih menghantui titik-titik vital seperti kawasan JLS (Jalan Lingkar Selatan), Ketileng, hingga wilayah lainnya. Belum lagi drainase yang minim perawatan sehingga banjir terus mengancam, serta PJU yang mati di banyak titik. Ini jelas mengancam keselamatan warga,” tegas perwakilan mahasiswa dalam rilis yang diterima Bantenpro.co.id pada, Senin (23/2/2026).
Sektor lingkungan hidup juga tak luput dari rapor merah. Mahasiswa menilai pemerintah belum serius menangani polusi udara. Minimnya alat ukur kualitas udara dan lemahnya pengawasan terhadap industri dianggap sebagai ancaman nyata bagi kesehatan publik.
“Kawasan kumuh masih menjadi pemandangan ironis di tengah megahnya industri. Pengelolaan sampah pun belum menyentuh sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.
Tak hanya soal fisik, mahasiswa juga mengingatkan Robinsar-Fajar untuk memegang teguh komitmen anti-korupsi. Mereka mendesak agar tidak ada praktik jual beli jabatan, suap, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mahasiswa menghimbau agar BUMD tidak dijadikan tempat “bacakan” atau bancakan bagi kepentingan tertentu tanpa adanya perbaikan kinerja yang nyata bagi daerah.
Sebagai bentuk perjuangan, para mahasiswa melayangkan tujuh tuntutan tegas kepada Pemkot Cilegon:
- Tuntaskan 7 program prioritas.
- Ciptakan Good Governance yang transparan dan akuntabel.
- Kendalikan lingkungan hidup agar aman dan nyaman.
- Tindak tegas pelaku KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Prioritaskan pembangunan berkeadilan dan hadirkan fasilitas pemuda.
- Realisasikan 17 janji kampanye yang pernah diucapkan.
“Pembangunan bukan hanya soal angka dan proyek di atas kertas, tapi soal dampak nyata bagi masyarakat. Kota industri ini harus layak huni bagi rakyatnya,” pungkas mereka.***














