Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Pamarayan Ungkap Kasus Pencurian Hp Counter, 2 Pelaku Diringkus Hanya 3 Jam

- Jumat, 27 Maret 2026

| 13:28 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Pamarayan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar counter handphone milik Sahad (40 tahun) di Kampung Blokang, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Hanya dalam waktu 3 jam setelah menerima laporan, kedua pelaku berhasil diamankan.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (26/03/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial AR (24 tahun), warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal dan RA (24 tahun), warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang membobol tembok berbahan GRC untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga di dalam ruko.

Kejadian pertama kali diketahui oleh Januar Tambunan, pemilik bengkel di sebelah counter handphone. Saat akan membuka bengkel sekitar pukul 08.00 WIB, ia melihat dinding ruko dalam keadaan jebol dan langsung menghubungi pemilik counter. Setelah mengecek lokasi, korban mendapati sejumlah barang hilang dan melaporkan kejadian ke Polsek Pamarayan sekitar pukul 13.00 WIB.

Anggota piket segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, serta memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil melacak kedua pelaku yang bersembunyi di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Mereka diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Alhamdulillah hanya butuh waktu 3 jam, kedua pelaku berhasil kami amankan. Saat ini mereka sudah dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.***

2