SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan langkah berani dalam menata tata kelola keuangan daerah. Pemkot Serang memutuskan untuk menarik aset saham dari Bank BJB senilai Rp10 miliar guna dialihkan langsung ke sektor pembangunan infrastruktur perkotaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran daerah tidak hanya mengendap di lembaga perbankan, melainkan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui perbaikan fasilitas publik yang masif.
“Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi daya beli masyarakat akan turun. Di sisi lain, Kota Serang saat ini sedang banyak membangun,” ujar Budi Rustandi, Senin (27/4/2026).
Pencairan investasi daerah ini bukan tanpa alasan. Budi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap instruksi Presiden Prabowo dan Mendagri. Pemerintah pusat mewajibkan kepala daerah untuk membelanjakan anggaran secara proaktif demi memutar roda ekonomi di tingkat lokal.
“Ini sesuai dengan instruksi Mendagri yang meminta pemerintah daerah wajib segera membelanjakan anggaran untuk masyarakat agar roda ekonomi bergerak,” tegasnya.
Keputusan krusial mengenai penarikan modal ini dipastikan akan tereksekusi secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Bandung, Selasa (28/4/2026) besok.
Selama ini, kebiasaan menumpuk dana kas daerah di bank sering dianggap sebagai zona nyaman demi keamanan fiskal. Namun, Pemkot Serang menilai urgensi perbaikan infrastruktur di lapangan jauh lebih mendesak dan membutuhkan intervensi pembiayaan yang cepat.
Penarikan modal ini diharapkan menjadi katalisator dalam mempercepat proyek fisik yang sempat terkendala alasan keterbatasan anggaran. Budi memastikan proses likuidasi pelepasan saham ini telah melewati serangkaian audit hukum dan analisis risiko keuangan yang transparan.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan layanan infrastruktur yang tengah digenjot Pemkot Serang,” pungkas Budi menutup keterangan.***














