Selasa, 28 April 2026

Sambil Main Mobile Legends, Dua Kurir Paket di Serang Diciduk Polisi Akibat Nyambi Jual Tembakau Sintetis

- Selasa, 28 April 2026

| 15:17 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dua pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penyortir barang di sebuah perusahaan jasa pengiriman (ekspedisi) harus berurusan dengan hukum. Keduanya diciduk Satresnarkoba Polres Serang lantaran diduga kuat menjalankan profesi sampingan sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial AM (20) dan DT (21) merupakan warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mereka ditangkap saat asyik bermain game online di rumah salah satu pelaku pada Selasa, 28 April 2026 dini hari.

“Keduanya kami amankan saat sedang bermain game Mobile Legends sekitar pukul 00.30 WIB. Anggota langsung melakukan penggerebekan setelah memastikan keberadaan barang bukti,” ujar Andri didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (28/4/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Selain satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis mentah, petugas juga menyita 48 paket siap edar yang sudah dikemas kecil-kecil.

“Barang bukti tersebut disembunyikan para tersangka di dalam lemari pakaian untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda ini mengaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan. Mereka mendapatkan pasokan barang melalui akun media sosial Instagram.

Motif Faktor ekonomi (penghasilan tambahan) dan Modus Membeli via media sosial dan mengedarkannya kembali secara eceran.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Tim yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga pun bergerak cepat melakukan pemantauan hingga penangkapan.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” tutup Kapolres.***