Kamis, 25 Juni 2026

Spesialis Congkel Jendela, Empat Maling Dibekuk Tim Resmob Polres Serang

- Kamis, 25 Juni 2026

| 16:18 WIB

Foto ilustrasi pencurian

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aksi komplotan spesialis pencurian dengan modus congkel jendela berakhir di balik jeruji besi. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus empat pelaku sesaat usai beraksi di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa dini hari (23/6/2026).

Keempat tersangka yang diamankan berinisial AN (25), WA (26), dan YI (45) asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, serta satu pelaku lokal berinisial MA (30) warga Kecamatan Kibin.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan penangkapan bermula saat Tim Resmob yang dipimpin Aipda Sutrisno tengah melakukan patroli rutin. Petugas yang curiga melihat empat pria berboncengan menggunakan dua sepeda motor berupaya melakukan pemeriksaan.

“Saat akan dihentikan, mereka justru mencoba kabur dengan meninggalkan motornya. Namun, berkat kesigapan anggota, keempat pelaku berhasil diringkus,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (24/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban, serta dua unit ponsel hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui aksinya menyasar rumah milik Sukmanah. Mereka masuk dengan merusak jendela menggunakan obeng. Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi setidaknya tiga kali di wilayah hukum Polres Serang dan beberapa lokasi di Tangerang Selatan.

“Dua dari empat pelaku, yakni AN dan WA, merupakan residivis dengan modus serupa,” tambah Andri.

Saat ini, keempat tersangka telah mendekam di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi pun masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.***

2