Kamis, 16 April 2026

Aksi Unjuk Rasa di Serang: Bank Banten “Married By Accident” dan Rugikan Negara Ratusan Miliar

- Senin, 8 September 2025

| 14:08 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bank Banten kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten menggelar aksi unjuk rasa dengan “Makan Bareng” di depan kantor pusat Bank Banten pada Senin (8/9) sebagai bentuk kritik terhadap bank daerah tersebut.

Koordinator aksi, Rahmat Gunawan, menyatakan kekecewaan terhadap kinerja komisaris, direktur utama, dan jajaran direksi Bank Banten yang dinilai melakukan pembohongan publik. “Jajaran direksi, termasuk komisaris dan dirut, terkesan hanya membuat laporan Asal Bapak Senang (ABS) kepada Gubernur dan DPRD Banten. Realisasinya belum tentu benar,” kata Rahmat di sela-sela aksi.

Menurut Rahmat, permasalahan Bank Banten tidak pernah tuntas karena diduga berawal dari “Married By Accident” (MBA). Bank ini lahir pada 2016 melalui akuisisi Bank Pundi oleh PT Banten Global Development (BGD), dan baru disahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada 2023.

“Bahkan saat ini telah selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak diusir dari rumah karena terancam turun jadi BPR akibat tidak memiliki modal inti sesuai ketentuan OJK sebesar Rp 3 triliun,” ungkap Rahmat.

Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), yang menjadikan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali. Rahmat menambahkan, “Bank Banten hingga saat ini belum memiliki usaha yang jelas,” jelasnya.

Untuk menghindari kerugian tahunan, Rahmat menduga direksi Bank Banten mengklaim laba pada 2023 dan 2024 dengan memotong biaya operasional. Anggaran ini kemudian diklaim sebagai laba usaha.

Selain itu, Rahmat mempertanyakan kejelasan kredit macet sebesar Rp 247 miliar pada 2022, termasuk kasus pembobolan brankas oleh karyawan. “Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keuangannya dikembalikan kepada negara atau belum, publik belum mengetahui,” ujarnya.

Koordinator lain, Feri, menilai permasalahan Bank Banten tidak hanya soal manajemen, tetapi juga sarat kepentingan. Ia menyoroti ketidakpedulian bank terhadap masyarakat sekitar, terutama di area kantor pusat. “Tak satu pun warga diterima bekerja sebagai karyawan di gedung baru tersebut,” kata Feri.

Feri juga menyebutkan isu subkontraktor yang belum dibayar, dugaan markup harga proyek, dan dampak lingkungan akibat pembangunan kantor, seperti penyempitan saluran irigasi yang menyebabkan banjir. Bahkan, ia mengatakan akses jalan lansia menuju tempat ibadah ditutup, memaksa mereka mengambil jalan memutar.

Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, massa aksi mengajukan lima tuntutan:

* Mencopot komisaris, dirut, dan jajaran direksi karena dianggap tidak kompeten.

* Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa keuangan Bank Banten secara transparan.

* Menuntut transparansi pengembalian uang negara dari kasus kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brankas.

* Menuntut kejelasan mengenai Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali dan posisi Pemprov Banten.

* Menuntut perhatian dan kompensasi jelas bagi masyarakat terdampak, termasuk kesempatan kerja.***