Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

2024, Bank Banten Gabung KUB ?

BANTENPRO.CO.ID – Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menerbitkan aturan mengenai Kelompok Usaha Bersama (KUB) perbankan dengan tenggat waktu hingga tahun depan.

Melalui KUB, bank-bank yang tergabung didalamnya diharapkan bisa saling menguatkan, khususnya mengenai permodalan yang dimiliki anggota yang tergabung.

Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berbagai langkah terus dilakukan agar Bank Banten bisa gabung dalam KUB.

Bank Banten Buka Layanan Pembayaran PDAM Kota Tangerang

Biaya Operasional Bank Banten Turun Sebesar 7,15% di Kuartal I 2023

Menurut Al, keanggotaan KUB bisa saja terdiri dari dua bank atau lebih, bergantung kesepakatan bersama yang dibangun.

“Bisa saja dua (bank), bisa saja lebih,” kata Al Muktabar, Rabu (24/5/2023).

Lebih jauh Al Muktabar menjelaskan mengenai konsep konsorsium KUB berbeda dengan konsep merger.

“Beda, merger itu mengambil salah satu, ada satu yang dimatikan atau ada yang berkurang posisinya. Kalau ini (KUB) kelompok kerja bersama, segmentasinya saling bekerjasama menguatakan,” beber Al Muktabar, seraya menambahkan, dari konsep konsorsium yang dibangun, dipastikan tidak akan ada nama bank yang hilang atau diambil.

“Tidak, konsepnya tidak merubah entity, tidak merubah nama, tidak merubah hal-hal lain yang terkait dengan entity teknis dari bank itu,” tegas Al Muktabar.

Masih kata Al Muktabar, pihaknya optimis Bank Banten bisa tergabung dalam KUB tahun depan.

“Mudah-mudahan, namanya ikhtiar, tetap bekerja keras,” katanya.

Pihaknya juga tidak ingin berandai-andai apabila hal tersebut tidak terwujud.

“Kita tidak bisa berandai-andai, faktanya sekarang Bank Banten kan exis. Lalu dalam rangka kita terus memperkuat itu, nah ini terus bergerak terus, APBD kita juga konstruktif, kuat disana, PAD kita terjaga meningkat, kita harus optimis,” katanya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top