SERANG, BANTEN PRO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten masuk 10 Besar nominator anugerah Tinarbuka Komisi Informasi (KI) Pusat.
Bawaslu Banten masuk 10 Besar Nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat untuk kategori Penyelenggara Pemilu.
“Alhamdulilah kita (Bawaslu Banten) masuk sepuluh besar nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat,” kata Komisioner Bawaslu Banten Samani seraya menambahkan, hal itu sebagai bentuk dukungan Bawaslu Banten dalam memperingati hari keterbukaan informasi keterbukaan nasional tahun 2023 yang diselenggarakan KI Pusat.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Menjadi Nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat
Menurut Samani, sebelum bisa masuk kedalam 10 besar nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat, Bawaslu Banten harus bersaing ketat dengan 26 nominator Penyelenggara Pemilu lainnya di Indonesia yang berhasil mendaftar.
Berbagai persyaratan harus dipenuhi pendaftar, mulai dari menyampaikan mulai dari artikel atau video mengenai fasilitas yang dimiliki, baik badan/lembaga publik dalam memberikan layanannya kepada masyarakat secara luas dan tentunya mudah diakases oleh masyarakat.
“Dari 26 itu (Nominator tinarbuka kategori penyelenggara Pemilu), kemudian disaring menjadi 16. Dari 16 tadi dilakukan presentasi dan visitasi, dan kita masuk 10 besar,” kata Samani.
Jelang Pemilu Rutan Kelas IIB Serang Rekam E-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan
Sekedar informasi, anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2023. Pesertanya sendiri terbagi atas tiga kategori. Antaranya, kategori Bupati/Walikota, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya, sambung Samani, Bawaslu Banten optimis bisa masuk ke tiga besar Nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat. “Amin (masuk tiga besar nominator tinarbuka KI Pusat,” tutup Samani.***