Kamis, 16 April 2026

Bawaslu Banten Minta Masyarakat Ikutserta Dalam Mengawasi Pemilu 2024

- Sabtu, 30 Desember 2023

| 11:19 WIB

Sosialisasi sentra Gakkumdu di provinsi Banten

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menggelar sosialisasi tentang peran sentra penegakkan hukum terpadu Provinsi Banten, terhadap Penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu 30 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Banten Ade Wawan D mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut termasuk dalam program Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Ia menegaskan bahwa, pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara tapi, hal tersebut juga diharapkan adanya peran masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan tahapan Pemilu serentak tahun depan.

“Makanya, kita juga meminta masyarakat untuk ikutserta dalam mengawasi Pemilu 2024, agar berjalan jujur, adil dan damai. Tanpa adanya pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024,” kata Ade Wawan saat sambutan.

Sementara itu, Komisioner Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Banten, Badrul Munir menambahkan, bahwasannya pada sosialisasi penanganan penegakkan pelanggaran Pemilu 2024 inipun, dihadirkan pemateri dari Kepolisian Daerah Banten.

“Jadi, kerja kerja kami lebih kepada pengawasan berjalan, administrasi berjalan, serta fungsi sosialisasi pengawasan pada Pemilu 2024 bisa tersampaikan dan diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin menegaskan, hari ini diterangkan bahwa seluruh unsur Pemilu 2024 ada potensi pelanggaran dan tindak pidana pada Pemilu 2024.

“Potensi inipun, bisa jauh terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024 dan terlihat secara terang. Makanya kita selalu ekspose kepada rekan rekan media, sehingga masyarakat luas bisa mengetahui hasil kinerja kita (Bawaslu Banten) hal yang telah dikerjakan,” ujarnya.

Diakhir sambutan, dirinya meminta kepada masyarakat maupun instansi manapun untuk jangan ragu lapor, kalau ada pelanggaran Pemilu 2024.

“Bisa ke Pawascam, Bawaslu Kabupaten dan Kota, dan ada Bawaslu Banten. Tanpa mata masyarakat, tanpa bantuan masyarakat, pengawasan Pemilu 2024 tidak jadi apa. Makanya kita berdiskusi dengan baik, dan berkerjasama dalam mewujudkan Pemilu 2024 dengan damai,” tuturnya.***