Kamis, 12 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Kota Serang Dalami Dugaan Syafrudin Meng-endors Anaknya Yang Maju Sebagai Caleg

Mahyadi

| Rabu, 11 Oktober 2023

| 14:43 WIB

Momen maulid nabi Muhammad SAW yang dihadiri oleh Walikota Serang dan Caleg PAN Sandy Bela Sakti

SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Jelang pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Walikota Serang Syafrudin diduga promosi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN).

Caleg tersebut adalah Sandy Bela Sakti yang juga anak kedua dari orang nomor satu di Kota Serang.

Diketahui, beberapa hari belakangan ini sosok Caleg Sandy Bela Sakti terlihat ikut dalam kegiatan kedinasan Walikota seperti Maulid Nabi, hal ini menjadi perbincangan diduga Syafrudin meng-endors anaknya.

Menanggapi hal ini Walikota Serang mengklaim, bahwa kegiatan yang dihadirkan Sandy Bela Sakti tersebut sesuai undangan.

“Saya kira, itu sah sah saja, kami kan mengajak diluar jam kerja, kemudian ada undangan dari masyarakat. Tidak semena-mena saya hadirkan tanpa ada undangan masyarakat,” terang Syafrudin saat ditemui di Kelurahan Trondol, Kota Serang, pada Rabu, 11 Oktober 2023

Sementara itu, Masykur Ridlo Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang mengatakan, terkait berita tersebut pihaknya saat ini sedang melakukan kajian dan pendalaman.

“Untuk informasi awal berupa pemberitaan media terkait ada pihak-pihak yang disebutkan di peraturan tersebut yang diduga melanggar, saat ini Bawaslu Kota Serang sedang melakukan pengkajian dan pendalaman,” ujar Masykur Ridlo kepada awak media.

Lanjut ia menjelaskan untuk pemberian sanksi, dan jika terbukti secara jelas akan dikembalikan sanksi dalam bentuk rekomendasi ke Mendagri.

“Sanksinya tidak disebutkan secara jelas, tapi dikembalikan perundang2an lainnya. Artinya, jika itu kepala daerah bisa saja berupa rekomendasi ke Mendagri,” tutupnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top