Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Update 2023, Begini Rupanya Cara Bapenda Banten Dongkrak Pendapatan Pajak

BANTENPRO.CO.ID – Berbagai cara dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendongkrak pendapatan pajak Provinsi Banten. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menjemput bola para Wajib Pajak (WP).

Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan mengatkan, dalam optimalisasi pendapatan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, salah sarunya terdapat program jemput bola melalui GERMA (Gerakan Bersama) dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus  jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” ungkap E.A Deni Hermawan.

https://bantenpro.co.id/ini-capaian-pajak-kendaraan-bermotor-provinsi-banten-tahun-2023/

Dikatakan E.A Deni Hermawan, untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam perharinya mencapai Rp 26 s.d 30 miliar. Sehingga hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.

Selanjutnya untuk di kawasan industri, kata E.A Deni Hermawan, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

“Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” imbuhnya.

Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten per Hari Rabu (14/6/2023):

Lebih jauh E.A Deni Hermawan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kendaraan bermotor, per hari Rabu (14/6/2023) tercatat dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp 3,1 triliun lebih, telah terealisasi 45,52 persen atau berkisar Rp 1,4 triliun lebih.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2,7 triliun telah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1,1 triliun, untuk Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp 45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp 521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp 1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.

Dengan begitu, masih kata E.A Deni Hermawan, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 tercatat telah mencapai 43,44 persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619. Pihaknya optimis pada akhir Juni capaian hingga 50 persen.

“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” jelas E.A Deni Hermawan.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top