Rabu, 15 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BNNP Banten Ungkap 15 Kasus Pidana Narkotika Sepanjang Tahun 2024

Mahyadi

| Selasa, 24 Desember 2024

| 15:05 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten data penanganan kasus narkoba sepanjang 2024. Total ada 15 kasus pidana narkotika yang telah diungkap BNN di tahun 2024.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan bahwa dari 15 berkas kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang tersangka.

“Dari 15 berkas itu, ada temuan juga jadi 2 tersangka tidak ada, saat kita datang melakukan pengangkapan pelaku kabur jadi hanya 13 pelaku,” jelas Rohmad kepada awak media, Selasa 24 Desember 2024.

Lanjut Rohmad menjelaskan bahwa berdasarkan jenis kelamin dari 13 orang tersangka semua laki-laki tamatan SMA/Sederajat.

“Sebanyak 3 tersangka usia 20-24 tahun, 1 orang tersangka 26 tahun, 9 tersangka berusia diatas 30 tahun,” tuturnya.

Berdasarkan pekerja 13 pelaku rata-rata bekerja sebagai wiraswasta, dalam kasus ini BNNP Banten berhasil mengamankan barang bukti shabu 21.388,75 gram dan Ganja 118.972 gram.

“Dari hasil penangkapan ini kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana narkoba mencapai 22 miliar lebih dan bisa menyelamatkan kurang lebih 90 ribu orang,” tuturnya.

Untuk program layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu, penyalahgunaan dan korban di BNNP Banten selama tahun 2024 mencapai 73 orang.

“Jadi jumbelah rehabilitasi klinik pratama BNNP Banten melebihi target 70 tahun ini bisa mancapai 73 orang,” tutupnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top