Jumat, 28 Maret 2025

BPKAD Anggarkan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Sebesar 2 Miliar

Mahyadi

| Rabu, 5 Februari 2025

| 14:28 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menganggarkan untuk keperluan kendaraan dinas bagi Bupati dan wakil Bupati Serang terpilih sebesar 2 miliar.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengaku telah menganggarkan kendaraan dinas Bupati dan wakil Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebesar Rp 2 miliar.

“Kebutuhan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih kita sudah menganggarkan kebutuhan kendaraan dinas di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kurang lebih diangka Rp 2 miliar,” ucap Sarudin kepada awak media.

Sarudin, juga mengatakan proses pengadaan kendaraan dinas Bupati dan wakil Bupati Serang terpilih dilakukan melalui e-katalog. Namun untuk spesifikasi masih menunggu arahan setelah pelantikan.

“Setelah pelantikan kita akan menghadap, tinggal menunggu arahan setelah pelantikan, mungkin dari jenis kendaraannya seperti apa, speknya seperti apa, CC nya seperti apa, yang penting di anggaran 2025 kita sudah anggarkan,” kata Sarudin.

Menurut Sarudin, berdasarkan ketentuan terkait kendaraan dinas untuk Bupati dan wakil Bupati itu untuk CC sekitar 2.500 hingga 3.000.

“Yang sekarang ini kan sebenarnya nanti kebijakannya kalaupun memang itu tidak dipergunakan berarti kita akan lelang dengan kantor balai lelang,” ujar Sarudin.

Adapun kendaraan yang saat ini sedang dipakai untuk Bupati yaitu Toyota Prado dan kendaraan bekas wakil Bupati yakni Pajero dan Camry.

“Secara kondisi eksisting, mobil yang pernah dipakai oleh almarhum Pak Pandji itu sekarang masih bisa beroperasi, itu ada Pajero dan Camry. Kalau misalkan arahan dari Pak wakil mau pakai yang berati kan tidak ada pengadaan, tapi kalau misalkan mau pakai yang baru kita akan ada pengadaan,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top