Selasa, 10 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BPS Banten: Usaha Pertanian Mengalami Penurunan 8,43 Persen

Mahyadi

| Senin, 4 Desember 2023

| 12:36 WIB

Faizal Anwar Kepala BPS Provinsi Banten

SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengumumkan diseminasi hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP) dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP)

BPS mengungkapkan, jumlah usaha pertanian di Provinsi Banten mengalami penurunan dibandingkan data sensus terakhir pada 2013.

UTP di Provinsi Banten tahun 2023 sebanyak 609.226 unit, berkurang 8,43 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 665.330 unit. UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Lebak dengan jumlah 212.650 unit atau 34,90 persen dari UTP di Provinsi Banten. Selanjutnya, kabupaten/ kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang yang masing-masing sebanyak 142.716 unit (23,43 persen) dan 123.090 unit (20,20 persen).

Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 2.497 unit atau 0,41 persen dari UTP di Provinsi Banten.

“Industrialisasi di Provinsi Banten kita lihat semakin banyak, artinya kebutuhan lahan untuk pertanian semakin berkurang,” ujar Kepala BPS Banten Faizal Anwar.

Sementara itu, jumlah RTUP tahun 2023 sebanyak 601.593 rumah tangga atau naik 1,43 persen dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 592.842 rumah tangga. Akan tetapi, seluruh subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP kecuali subsektor perikanan. RTUP Tanaman

“Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten (unit), 2023, pangan turun 12.85 persen menjadi 420.443 rumah tangga, RTUP Hortikultura turun 10.60 persen menjadi 197.264 rumah tangga,” paparnya.

RTUP Perkebunan turun 36.78 persen menjadi 132.350 rumah tangga. RTUP Peternakan turun 19 42 persen menjadi 137.848 rumah tangga, RTUP Kehutanan turun 49.18 persen menjadi 109 611 rumah tangga, dan penurunan paling besar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian yaitu 76.92 persen menjadi 8 333 rumah tangga.

Sedangkan RTUP Perikanan naik 10.64 persen menjadi 29.058 rumah tangga, Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1.01 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 101 UTP Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,11 poin daripada tahun 2013 yang sebesar 1.12.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top