Rabu, 15 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Buruan Dateng! BI Banten Buka Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran

Ismatullah

| Senin, 27 Maret 2023

| 01:52 WIB

Poster pengumuman layanan penukaran uang baru untuk lebaran 2023. (FOTO: DOK. BI BANTEN)

BANTENPRO.CO.ID, Serang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten pada hari ini, Senin (27/3/2023) membuka jadwal layanan penukaran uang pecahan kecil (UPK) baru di Alun-alun Barat Kota Serang.

Layanan penukaran uang baru ini digelar dalam rangka memenuhi kebutuhan warga Banten, khususnya Kota Serang untuk kebutuhan selama ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah yang ingin berbagi tali kasih kepada saudara atau orang-orang terdekat.

“Assalamu’alaikum akang teteh wartawan sadulur Banten. Izin mengundang dalam acara kick-off SERAMBI 2023 besok Senin 27 Maret di Alun-alun Kota Serang. Silahkan bawa uang yang mau ditukar, ada booth BI dan perbankan serta ada bazar pasar murah,” demikian bunyi undangan layanan penukaran uang receh yang diterima Bantenpro.co.id pada Minggu (26/3/2023).

Tak hanya itu, layanan penukaran uang baru ini menurut BI dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan menjalankan misi Bank Indonesia di bidang Pengelolaan Uang Rupiah.

“Bank Indonesia menyiapkan uang rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat. Yuk tukar uang Rupiah lama kita menjadi uang baru pada Kick Off Kegiatan Semarak Ramadhan dan Idul Fitri (SERAMBI) serta rangkaian kegiatan layanan Kas Keliling BI bersama perbankan,” katanya.

Nah bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang baru, ada sejumlah langkah yang harus ditempuh agar mendapatkan antrian penukaran uang baru dari BI.

Langkah pertama, Anda diminta unruk mendaftarkan identitas diri pada aplikasi atau laman https://pintar.bi.go.id. Pada laman tersebut, setiap orang akan diminta untuk mengisi lokasi dan waktu penukaran uang baru.

Langkah kedua, setelah megisi lokasi dan waktu penukaran, Anda akan diminta untuk mengisi data pemesan sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan mengisi detail uang pecahan yang diinginkan maksimal Rp3,8 juta.

Langkah ketiga, Anda mencetak atau membawa bukti pesanan penukaran uang baru, kemudian menunjukan kepada petugas layanan kas penukaran uang baru di lokasi.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top