Senin, 27 April 2026

Catat! Pemkot Serang Siapkan Diskon PBB Bagi Warga yang Ubah Fasad Bangunan Kawasan Royal

- Jumat, 17 Oktober 2025

| 13:41 WIB

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas (FOTO: BANTENPRO)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberikan insentif pajak berupa diskon khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kawasan royal yang bersedia mengubah tampilan (fasad) bangunannya. Insentif ini diberikan sebagai dukungan terhadap program prioritas Wali Kota Serang.

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan diskon ini merupakan kompensasi atas biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk mempercantik fasad bangunan secara swakelola atau swadaya.

“Nanti kalau sudah ini berjalan, tentunya kan tadi ada keinginan Pak Wali untuk fasadnya berubah. Nah, kalau mereka merubah sendiri fasadnya, tentunya kan harus kasih insentif,” ujar Hari Pamungkas, Kamis (16/10/2025).

Hari menambahkan, saat ini pihaknya sedang mencocokkan data kepemilikan bangunan dan PBB. Data dari Indacorp akan dicocokkan dengan data PBB yang dimiliki Bapenda.

Mengenai besaran diskon, Hari menyebutkan hal itu masih akan dihitung. Pihaknya akan menghitung biaya yang dikeluarkan wajib pajak untuk merubah fasad bangunan, dan nilai tersebut akan dikonversi menjadi kompensasi potongan pembayaran PBB.

“Kita hitung berapa fasad yang dia keluarkan untuk bikin fasad itu dan kita kompensasi nanti dalam bentuk pembayaran pajaknya,” jelas Hari.

Ia mencontohkan, diskon ini berlaku karena wajib pajak telah mengeluarkan biaya pribadi untuk merubah fasad. Sementara, perhitungan PBB melibatkan nilai tanah dan bangunan.

“Perhitungan PBB kan tanah dan bangunan. Saya adjustment perhitungan bangunan (yang telah dipercantik) dan hasilnya itu akan kita kompensasi. Ini program prioritasnya Pak Wali, jadi kami harus dukung,” tegasnya.

Area yang menjadi target utama program ini adalah kawasan ekonomi seperti Jalan Royal, Kantin, dan Penogoro, di mana kontribusi pajak dari sektor usaha, seperti pajak makan dan minum, cukup besar.

“Jika misalnya area tadi disebutkan, misalnya area Royal, kemudian belok ke Kantin, kemudian di Penogoro, mereka mau merubah fasadnya, baik swakelola atau swadaya, itu nanti kami akan memberikan diskon khusus untuk pajak PBB-nya,” tutupnya.***