Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Curi Puluhan Handphone Dari Counter Dua Remaja Diringkus Polsek Purwakarta

Polsek Purwakarta Polres Cilegon tunjukkan barang bukti 24 handphone hasil curian dua pelaku (foto: mahyadi)

CILEGON,BANTENPRO – Dua orang MH (17 ) dan RC (16) warga Kecamatan Pulomerak ditangkap polisi usai melakukan tidak pidana pencurian di sebuah kontrakan, di Kelurahan Tegal Bunder Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kapolsek Purwakarta IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan bahwa telah terjadi pencurian dan pemberatan pada Selasa 26 September 2023, sekira pukul 11:00 Wib di ruko counter HP milik korban Salimudin.

“Kedua pelaku masuk melalui pintu lantai 2 tempat tidur korban dengan cara menjebol kunci, lalu turun ke lantai 1 menjebol etalase mengambil 24 buah handphone,” jelas Iwan Sofiyan kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.

Atas kejadian tersebut, korban melapor kejadian ke Polsek Purwakarta dan langsung ditindaklanjuti laporan, oleh Polsek Purwakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Merek Honda Scoopy warna Biru No.Pol A 4816 WS berikut dengan buah BPKB, satu tas ransel warna merah, satu buah Sweater warna abu abu motif loreng hitam,18 HP berbagai merek hasil curian,” jelas Iwan.

Atas kejadian tersebut korban saudara Salimudin mengalami kerugian Rp 30.000,000,-(tiga puluh juta rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) butir 4 dan 5 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top