SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Setelah adanya desakan dari alim ulama dan tokoh Masyarakat, Pemkab Serang akan segera mengirimkan surat penutupan pabrik miras (Minum Keras) milik PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Serang tidak bisa serta merta melakukan penutupan pabrik Miras di Kawasan Industri Modern.
“Ini izin dari pusat kita tidak bisa serta merta menutup kita tidak punya kewenangan,” ujar Tatu kepada awak media, Senin 9 September 2024.
BACA Ulama Ultimatum Pabrik Miras PT Balaraja Barat Indah Agar Hengkang dari Banten
Setelah melalui diskusi dengan para alim ulama di Kabupaten, Ratu Tatu Chasanah menjelaskan ada dua faktor yang bisa dijadikan alasan pabrik Miras di Kawasan Industri Modern segera ditutup.
Pertama kata Tatu dari izin edar miras yang diproduksi oleh PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, diketahui telah beredar luas di wilayah Kabupaten Serang.
“Ketika izin edar setelah diskusi dari para alim ulama ustadz mereka punya bukti-bukti prodak ini beredar di kabupaten Serang. Ini berarti melanggar izin,” ucapnya.
BACA Mendukung Pencabutan Izin Usaha Pabrik Miras, Bupati Serang: Kami Akan Berkirim Surat ke Pusat
Dilihat dari UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) juga dinilai ada pelanggaran dari jumlah produksi nya.
“Dari dua hal ini untuk bisa menyampaikan ke kementerian perindustrian, kementerian perdagangan dan kementrian investasi kami akan buat surat pengajuan penutupan disampaikan pusat dikawal alim ulama,” ungkapnya.
Untuk menyelesaikan penutupan PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membentuk tim kecil.
“Tim kecil ini dari alim ulama, kepolisian Pemda Serang dari provinsi juga gabung, diharapkan ada bukti penguatan surat yang akan disampaikan,” tegasnya.
BACA Tolak Pabrik Miras di Kawasan Modern Cikande, Mantan Bupati Serang Minta Ditutup
Sementara itu Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang, Enting Abdul Karim berharap kepada tim kecil pembentukan dari Bupati Serang bisa segera menyelesaikan bukti kuat.
“Tim kecil bagaimana menutup pabrik ini, mohon doanya semua bukti sudah dikantongi semua, Kalo dengan tim kecil selesai kenapa harus besar (aksi),” tutupnya.***














