Senin, 19 Januari 2026

Di Kabupaten Serang, Seorang Ayah Tega Sayat Leher Sang Anak Hingga Tewas

- Selasa, 18 Juni 2024

| 14:37 WIB

Satreskrim Polresta Serang Kota saat mengamankan pelaku pembunuhan

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Personel gabungan Polsek dan Polresta Serkot kejar terduga Pelaku Pembunuhan pada Selasa, 18 Juni 2024.

Kasi Humas Polresta Serkot Ipda. H. Raden menuturkan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak Pindana yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya sendiri.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya,” jelas kasi Humas Polresta Serang Kota.

Pelaku yang berinisial AG(30) yang tidak lain bapak korban tega melakukan tidak pembunuhan kepada anaknya bernama NL (3), dengan cara awalnya korban yang tidur di dalam kamar bersama dengan HR (28) (ibu korban).

“Pelaku masuk kamar tiba-tiba ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan loka berdarah pada bagian leher lalu melihat seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri,” katanya.

Setelah menerima informasi bahawa adanya dugaan pembunuhan tersebut piket Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serkot di Pimpim Kasat Reskrim Polresta Serkot menuju TKP.

“Inisial pelaku AG (30) lahir di Serang, 12 Agustus 1994, pekerjaan Buruh harian lepas, alamat Kampung Cibarugbug, Citaman, Ciomas,” tuturnya.

Kasat Reskrim pun bersama Personel Polresta Serkot dan Polsek langsung memburu terduga pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri.

“Dan tidak butuh lama Kasat Reskrim dan Personel Polresta Serkot berhasil mengamankan Pelaku selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami,” tutupnya.