CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan dan tiga anggotanya.
Keempat anggota tersebut diperiksa usai adanya dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan bos rental berinisial IS di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Januari 2025.
“Kejadian tanggal 2 dini hari di polsek cinangka, sudah kita lakukan pemeriksaan klarifikasi dan interogasi pada kapolsek cinangka dan tiga anggotanya,” kata Kapolres Cilegon kepada wartawan diruanganya, Jumat 3 Januari 2025.
“Keempat kepolisian masih dilakukan pemeriksaan saat ini untuk intensnya di propam polres cilegon dan juga propam polda banten dulu,” sambungnya.
Kapolres membantah kejadian yang viral terkait penolakan, ia menjelaskan bahwa saat kejadi tersebut anggota dan kapolsek meminta dokumen karena akan adanya upaya paksa yang akan dilakukan.
“Jadi kita juga tidak mau melakukan pelanggaran hukum termasuk prosedur yang ada,” tuturnya.
Dokumen yang seharusnya dilampirkan kata, Kapolres dari pihak korban saat berada di Polsek Cinangka tidak menunjukkan dokumen yang seharusnya.
“Ya karena kita juga tidak mau menyalahi aturan prosedur baikan upaya paksa ambil kendaraan,” tutupnya.***