CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 5 orang anak dibawah umur mendapatkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DN (17) warga Gerem, Cilegon.
Mendapatkan laporan tersebut Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LPA) Cilegon langsung melakukan menampingi 5 bocah korban.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Ketua LPA Kota Cilegon Masita mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Unit PPA pada Satreskrim Polres Cilegon adanya korban pencabulan yang dialami oleh 5 anak dibawah umur, dilakukan oleh tetangga sendiri.
“Kejadiannya di wilayah Gerem. Kami menerima informasi daei Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon jika ada korban pelecehan seksual yang dialami 5 anak dibawah umur berusia 8-10 tahun, kami dampingi anak-anak tersebut untuk dilakukan visum,” kata Masita kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak IV Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Cilegon atau Kanit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon, Eka Rifka menjelaskan, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur ini dilakukan oleh DN (17) warga Gerem.
“Pelaku ini diserahkan ke Polres Cilegon oleh warga setempat. Kasus ini masuk tahap penyidikan Satreskrim Polres Cilegon,” ujar Eka.
Kata Eka, korban pelecehan ini anak dibawah umur ini tidak hanya 5 korban melainkan lebih dari 5 korban.”Kemungkinan lebih dari 5 anak korbanya,” tegasnya.***