SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pada tanggal 12 Mei 2024 mendatang kepemimpinan orang nomor satu, yakni Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan bahwa saat ini pimpinan DPRD Banten telah melakukan Rapim (rapat pimpinan) yang berlangsung pada 31 Maret 2024 lalu.
“Kami menerima surat susulan dari kemendag ditunjukkan ke ketua DPRD Banten, Gorontalo dan Sulbar. Jawaban kemendagri seperti itu, lalu kami melakukan rapim,” jelasnya Andra Soni kepada awak media, Selasa 16 April 2024.
Dalam rapat pimpinan tersebut, lanjut Andra Soni mengaskan seluruh pimpinan DPRD Banten sepakat untuk kembali mengusulkan satu nama yakni Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
“Dengan segala pertimbangan rapim memutuskan untuk mengusulkan sekda Banten, kemudian dengan pertimbangan bahwa Pj Gubernur pedomennya adalah dari presiden sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan presiden satu nama Al Muktabar,” kata Andra Soni.
Surat usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah dikirim oleh DPRD Banten pada 1 April 2024 lalu.”Sudah kan dibatasi sampai tanggal 1 April paling lambat dikirim pas surat 1 April pas,” ucapnya.
Andra Soni memberikan alasan, bahwa sosok Al Muktabar dinilai sudah sangat siap untuk melanjutkan roda pemerintahan di Provinsi Banten.
“Ya pertama beliau sekda definitif Banten, yang beliau menurut kami saat ini dalam kondisi yang ada, menurut kami lebih siap untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat,” tutupnya.***














