Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dua Pemuda Ditangkap Saat Ambil Sabu Di Kepandean Kota Serang

BANTENPRO.CO.ID, Serang – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan dua orang pemuda, usai mengambil pesanan narkoba yang ditempel oleh pengedar, dipinggir jalan sekitar Kepandean, Kota Serang, Banten.

Dua orang pelaku tersebut berinial SI (36) dan AH (23), ditangkap sedang mengambil barang terlarang jenis sabu seberat 0,41 gram yang di pesan melalui aplikasi medsos seharga Rp 450 ribu.

“Pada saat diamankan dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis shabu,” ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, Rabu 34 Mei 2023.

BACA Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, akan adanya transaksi narkoba dengan cara tempel, di sekitar Kepandean, Kota Serang, Banten.

Kemudian tim Satresnarkoba Polresta Serkot mendalami informasi tersebut dan melakukan survilance. Hasilnya, menemukan dua pria lulusan SD dan SMP itu mengambil paket sabu yang sudah diletakkan di suatu tempat.

“Si memesan melalui WA kepada Bo (DPO) menggunakan HP milik Ah, senilai Rp 450 ribu,” terangnya.

Untuk membeli sabu tersebut, warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten itu pun patungan, Si merogoh Rp 100 ribu, kemudian Ah menambahkan Rp 350 ribu nya.”Uang yang digunakan untuk membeli sabu tersebut menggunakan uang patungan,” ujarnya.

BACA Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kini, pelaku yang ditangkap pada Rabu, 17 Mei 2023, sekitar pukul 20.20 wib itu telah mendekam di penjara Polresta Serkot, untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Serkot menyita 0,41 gram sabu serta satu unit handphone sebagian barang bukti.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1), juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tuturnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top