SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polres Serang telah menetapkan dua orang tersangka, Karim dan Bangga, yang merupakan satpam PT Genesis Regeneration Smelting, terkait pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Keduanya kini telah ditahan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
“Dua pelaku sudah kami tahan. Kami masih mengejar tiga pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini,” tegas Condro, kepada awak media, Kamis 21 Agustus 2025.
Peristiwa kekerasan ini terjadi saat rombongan KLH dan wartawan hendak melakukan sidak di pabrik tersebut.”Motif sementara pengeroyokan diduga karena para satpam merasa terancam jika pabrik ditutup, yang berpotensi menghilangkan mata pencarian mereka,” tungkasnya.***












