SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten menganggarkan dana belanja makanan dan minuman (Mamin) Tahun 2025 mencapai Rp3,8 miliar.
Anggaran fantastis tersebut terungkap pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Banten Tahun 2025 dikutip Bantenpro.co.id pada Senin (4/8/2025).
Anggaran mamin Dispora Banten itu tersebar ke dalam 43 paket pekerjaan dengan pagu anggaran mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 miliar.
Masih berdasarkan laman Sirup, anggaran mamin yang bersumber dari uang pajak warga Banten itu dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2025.
Adapun metode pemilihan penyedia kegiatan mamin milik Dispora Banten tersebut menggunakan metode e-purchasing.
Dari puluhan paket belanja mamin itu, salah satu paket yang mencolok dengan nilai fantastis yakni untuk Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan. Anggaran dengan kode rencana umum pengadaan (RUP)58499381 ini menelan anggaran Rp2,09 miliar lebih
“Volume Pekerjaan: 1 paket. Uraian Pekerjaan Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan. Spesifikasi pekerjaan Makan minum harian untuk PPLP (Februari s.d Desember),” demikian bunyi pengumuman paket tersebut.
“Jenis Pengadaan Jasa Lainnya. Total Pagu Rp2.099.350.000,” tulis pengumuman Sirup.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Bantenpro.co.id masih terus berusaha mengkonfirmasi Kepala Dispora Provinsi Banten Ahmad Syaukani terkait fantastisnya anggaran belanja mamin yang mencapai Rp3,8 miliar tersebut.***














