Selasa, 14 April 2026

Geledah Kantor BPN Kota Serang, Penyidik Kejari Sita Berboks-boks Dokumen Tipikor

- Selasa, 3 Maret 2026

| 22:18 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Cipocok Jaya, Selasa (3/3/2026). Penggeledahan maraton yang berlangsung selama 4,5 jam tersebut menyasar dugaan praktik korupsi di instansi tersebut.

Pantauan di lokasi, tim penyidik mulai memasuki kantor sejak pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas tampak mengangkut sejumlah boks kontainer dan kardus yang diduga kuat berisi dokumen-dokumen penting terkait perkara yang tengah ditangani.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan aksi penggeledahan dan penyitaan tersebut. Menurutnya, hampir seluruh ruangan di kantor BPN tidak luput dari pemeriksaan petugas.

“Iya, semua ruangan digeledah, termasuk ruang Kepala Kantor. Pihak BPN cukup kooperatif saat proses berlangsung, Kepala Kantor juga ada di lokasi,” ujar Lutfi kepada awak media.

Langkah penggeledahan ini diambil untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Serang belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan korps Adhyaksa tersebut.***