SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni bakal tetap menggunakan mobil dinas yang telah dibeli Pemprov Banten melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi Bantenpro soal pengadaan mobil dinas gubernur Banten dari APBD tahun 2024 , Senin (24/2/2025).
“Pak gubernur sudah sampaikan (mobil dinas) dapat digunakan,” ujar Rina Dewiyanti.
Meski dapat digunakan kata Rina, mobil dinas yang bersumber dari uang rakyat Banten itu hanya akan digunakan Andra Soni untuk kegiatan menerima kunjungan tamu-tamu daerah atau kenegaraan.
“Salah satunya untuk menerima kunjungan tamu-tamu negara, dan sebagainya yang menunjang penyelenggaraan negara,” katanya.
Sementara dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Banten, Andra Soni memilih menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan dinasnya.
Untuk diketahui, mobil dinas untuk gubernur Banten yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Perubahan 2024 yakni mobil dinas Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4. Anggaran mobil itu seharga Rp 3,19 miliar.
Sementara untuk Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mendapatkan mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp 2,43 miliar.
Dihari yang berbeda, Gubernur Banten Andra Soni bilang, akan menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas.
“Saya akan menggunakan kendaraan pribadi saya untuk menjalankan kedinasan,” ujar Andra Soni usai dilantik menjadi Gubernur Banten pada Kamis (20/2/2025).
Pilihan tersebut diakui Andra Soni sebagai wujud kecintaanya kepada masyarakat. Memutuskan untuk tidak menggunakan mobil dinas diharapkan Andra Soni tidak menyalahi aturan.
“Jadi dalam rangka berupaya betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas, dan semoga tidak melanggar aturan. Intinya saya menggunakan kendaraan pribadi saya,” pungkasnya.***