Kamis, 2 Juli 2026

Hari Terakhir PPDB SMP di Kota Serang: Masalah Titik Koordinat dan KK Masih Mendominasi Aduan

- Kamis, 2 Juli 2026

| 14:39 WIB

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kota Serang, Ahmad Supi

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat tingginya volume pengaduan masyarakat selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP. Hari ini, Kamis (2/7/2026), menjadi hari terakhir pendaftaran sekaligus penutupan layanan pengaduan.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kota Serang, Ahmad Supi, menjelaskan bahwa sejak dibuka pada 29 Juni lalu, rata-rata terdapat 25 hingga 30 pengaduan yang masuk setiap harinya ke kantor pelayanan.

“Paling banyak didominasi oleh persoalan titik koordinat,” ujar Ahmad Supi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, kendala titik koordinat ini terjadi karena dua faktor utama. Pertama, adanya kekeliruan input oleh orang tua calon peserta didik. Kedua, banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa titik koordinat rumah mereka tidak sesuai dengan alamat pada sistem, sehingga saat mendaftar ke sekolah yang diinginkan, data mereka tertolak secara otomatis.

“Ada juga yang sengaja mengubah titik koordinat agar bisa masuk ke SMP favorit. Tapi sistem kita canggih, akan terkunci otomatis saat disandingkan dengan alamat asli. Akhirnya mereka datang ke sini untuk kita sesuaikan kembali dengan titik yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain masalah koordinat, Dindikbud Kota Serang juga menerima banyak aduan terkait kendala Kartu Keluarga (KK). Ahmad menyoroti fenomena orang tua yang berdomisili di Kota Serang namun masih memegang KK luar kota. Akibatnya, saat ingin mendaftar melalui jalur afirmasi, mereka terbentur aturan zonasi.

“Banyak yang punya keinginan sekolah di sini tapi tidak mengurus perpindahan KK. Kalau sudah begitu, aturannya tegas, tidak bisa (daftar ke sekolah negeri). Kecuali mereka memiliki surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Dukcapil untuk warga luar kota, itu baru bisa kita proses,” tegas Ahmad.

Dindikbud Kota Serang memastikan bahwa layanan pengaduan ditutup hari ini pukul 16.00 WIB. Meski pendaftaran secara sistem akan ditutup, pihak panitia akan tetap melakukan verifikasi data hingga pukul 24.00 WIB untuk memastikan seluruh pendaftar yang masuk mendapatkan haknya.

“Untuk perbaikan data setelah hari ini sudah tidak bisa lagi. Hari ini adalah kesempatan terakhir,” pungkasnya.***

2