Senin, 28 September 2026

PT Wankai Tetap Padatkan Lahan hingga Malam, Warga Cilegon Resah

- Senin, 28 September 2026

| 21:28 WIB

Aktivitas pemadatan lahan pembangunan pabrik PT Wankai di Kawasan Industri Krakatau Cilegon

Aktivitas pemadatan lahan pembangunan pabrik PT Wankai di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Aktivitas pemadatan lahan pembangunan pabrik PT Wankai Advanced Materials Indonesia di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, dikeluhkan warga. Pekerjaan tersebut disebut masih berlangsung hingga malam dan menimbulkan getaran yang dirasakan sampai permukiman.

Keluhan datang dari warga Lingkungan Masigit dan Kubang Sepat. Warga yang rumahnya sudah berusia tua mengaku khawatir bangunan mereka terdampak getaran dari aktivitas alat berat.

Ketua Pemuda Lingkungan Masigit, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Doni Anhar mengatakan aktivitas pemadatan masih berlangsung hingga malam.

“PT Wankai masih melakukan pemadatan lahan. Getarannya terasa sampai ke lingkungan warga dan menimbulkan keresahan. Bahkan, pekerjaan masih berlangsung hingga malam, termasuk saat waktu istirahat setelah magrib. Kemarin, aktivitas masih terdengar sampai sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Doni kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Menurut Doni, getaran tersebut membuat warga khawatir, terutama mereka yang tinggal di rumah-rumah lama.

Selain soal getaran, warga juga mempertanyakan tidak adanya sosialisasi terkait aktivitas pemadatan lahan tersebut.

Doni menyebut PT Wankai dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) belum memberikan sosialisasi kepada warga sekitar sebelum aktivitas pemadatan dilakukan.

“Warga resah. Kami sebagai pemuda akan mempertanyakan perizinan, AMDAL, termasuk kepada PT KSI sebagai pemilik lahan,” ujarnya.

Doni mengatakan warga berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Cilegon. Mereka ingin meminta penjelasan terkait aktivitas pembangunan kepada PT Wankai dan PT KSI.

“Kami juga akan menggelar hearing dengan DPRD untuk mempertanyakan pekerjaan ini kepada PT KSI dan Wankai,” katanya.

Aktivitas pemadatan berlangsung di lahan sekitar 26 hektare yang disiapkan untuk pembangunan pabrik PT Wankai di Kawasan Industri Krakatau.

Proyek investor asal China tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Pemkot Cilegon. Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra meminta PT Wankai menghentikan aktivitas pembangunan pabrik.

Permintaan tersebut berkaitan dengan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Wankai yang disebut belum diselesaikan. Nilainya disebut sekitar Rp23 miliar.

Pemkot Cilegon meminta aktivitas pembangunan tidak dilanjutkan sampai kewajiban tersebut diselesaikan.

Namun, aktivitas pemadatan lahan masih berlangsung di lokasi proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, BantenPro masih berupaya meminta konfirmasi kepada PT Wankai terkait aktivitas pemadatan, keluhan warga, sosialisasi, serta kewajiban BPHTB tersebut.***

2