LEBAK, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang memperluas pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak.
Jika sebelumnya pelayanan hanya dibuka setiap Kamis, kini masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian di MPP Lebak setiap Rabu dan Kamis.
Perluasan jadwal pelayanan tersebut telah diterapkan sejak pekan kedua Juni 2026 sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lebak dan sekitarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan meninjau langsung pelayanan di MPP Lebak pada Rabu (9/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, I Gusti Agung melihat pelaksanaan pelayanan sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Peninjauan juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan serta mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Perluasan layanan di MPP Lebak dari satu hari menjadi dua hari dalam seminggu merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain memperluas jadwal pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang juga tengah menyiapkan layanan pengambilan paspor di MPP Lebak.
Layanan tersebut nantinya menjadi alternatif bagi masyarakat yang telah menyelesaikan proses permohonan paspor untuk mengambil dokumen tersebut di lokasi yang lebih dekat.
“Rencana menghadirkan layanan pengambilan paspor di MPP Lebak kami harapkan dapat semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian,” katanya.
Dengan adanya layanan pengambilan paspor, masyarakat Kabupaten Lebak dan wilayah sekitarnya diharapkan tidak perlu menempuh perjalanan lebih jauh hanya untuk mengambil paspor.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
Perluasan layanan di MPP Lebak sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan pentingnya pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.*













