LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Aktivitas ilegal pembuangan sampah dari luar daerah kembali mencuat. Kali ini, truk-truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dilaporkan kepergok tengah membuang sampah di sebuah lahan kosong di wilayah Kabupaten Lebak.
Peristiwa yang mengejutkan masyarakat ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) dan langsung menjadi viral setelah videonya beredar luas.
Dalam video berdurasi 47 detik tersebut, terlihat jelas beberapa dump truck dengan tulisan DLH Kabupaten Serang sedang menurunkan muatan sampah di lahan yang diduga berada di Blok Cilalay, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak—tepatnya di lokasi yang disebut Situ Girang Cilalay.
Menanggapi temuan yang meresahkan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, langsung memberikan konfirmasi dan bergerak cepat. Ia memastikan timnya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk mengecek dan menindaklanjuti aktivitas tersebut.
Iwan Sutikno menegaskan bahwa tindakan pembuangan sampah dari luar daerah ini melanggar kebijakan Pemkab Lebak yang telah menolak keras kerja sama pembuangan sampah dengan daerah tetangga, termasuk Kabupaten Serang.
“Sesuai arahan Pak Bupati Lebak, kita (DLH) dan PolPP diminta untuk menutup dan menghentikan aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan DLH Kabupaten Serang,” ujar Iwan Sutikno kepada wartawan, Rabu (8/10/2024).
Perintah penutupan lokasi ini merupakan tindak lanjut dari sikap tegas Pemkab Lebak yang berulang kali menolak rencana kerja sama sampah dari Kabupaten Serang, dengan alasan keterbatasan lahan dan kapasitas TPA lokal serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial di Lebak.
Saat ini, DLH Lebak bersama Satpol PP tengah menuju lokasi untuk melakukan penertiban dan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan lahan kosong di Cimarga tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.














