SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai langkah memperkuat komitmen peningkatan kinerja dan pelayanan publik, Selasa (13/1/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Serang.
Perjanjian Kinerja ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam arahannya, I Gusti Agung Komang Artawan menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman dan komitmen moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, transparan, serta berorientasi pada hasil.
“Perjanjian Kinerja ini merupakan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan kinerja sehari-hari. Seluruh pegawai diharapkan bekerja secara terukur, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui komitmen tersebut, Kantor Imigrasi Serang akan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, mendukung reformasi birokrasi, serta mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima, profesional, dan berintegritas.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang optimistis dapat memperkuat sinergi internal dalam mencapai target kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*














