BANTENPRO.CO.ID – Jelang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten tanggal 20-21 Juni 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten masih menemukan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam beragam katagori pada Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga data pemilih ganda .
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan, terkait persoalan kegandaan yang masih menjadi residu dalam daftar pemilih sementara, baik kegandaan internal maupun kegandaan antar kabupaten dan kota. Ditambah polemik pemilih pada TPS khusus yang masih timbul, karena banyak pemilih TPS Khusus yang masih terdaftar di daerah asal, sehingga menimbulkan data pemilih ganda.
“Dari beberapa sub tahapan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu Banten masih menemukan data pemilih TMS dalam beragam katagori pada DPSHP hingga data pemilih ganda,” kata Ajat, Selasa (20/6/2023).
https://bantenpro.co.id/8-nama-calon-anggota-bawaslu-provinsi-banten-akan-ikuti-fit-and-proper-test/
Terkait hasil pengawasan tersebut, sambung Ajat, pihaknya mengaku telah menyampaikannya kepada KPU Banten secara berjenjang, baik melalui saran perbaikan secara lisan maupun tertulis.
“Setidaknya ada delapan katagori TMS yang masih ditemukan dalam daftar sementara hasil perbaikan (DPSHP), ke 8 katagori TMS tersebut tersebar di 8 Kabupaten dan Kota dengan jumlah 3.359 data pemilih TMS,” katanya.
Kata dia, Bawaslu Banten juga mengintruksikan kepada jajaran Pengawas ditingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk terus mengawal saran perbaikan tersebut untuk memastikan sudah ditindak lanjut oleh KPU sebelum pleno penetapan DPT dilakukan.
https://bantenpro.co.id/struktur-organisasi-kpu-banten-periode-2023-2028/
https://bantenpro.co.id/bawaslu-banten-juara-3-anugerah-tinarbuka/
Tidak hanya sampai disitu, Bawaslu provinsi Banten juga, sambung Ajat, akan terus melakukan monitoring terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih ini, agar daftar pemilih Pemilu tahun 2024 nantinya memiliki tingkat akurasi yang baik.
“Sehingga kami memastikan rekomendasi atau saran perbaikan yang disampaikan jajaran pengawas baik ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten dan Kota itu dapat ditindak lanjuti oleh KPU,” katanya.
Terkait persoalan data ganda, masih kata Ajat, Bawaslu Banten menilai temuan hasil pengawasan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini sebagai warning kerawanan menjelang penetapan DPT di Banten.
“Maka, Bawaslu meminta KPU untuk secara cermat segera menindaklanjuti temuan atau saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu dimasing-masing wilayahnya,” katanya.
Bawaslu juga menghimbau pihak terkait untuk turut serta dalam mengawasi dan terlibat aktif dalam melakukan indentifikasi terhadap daftar pemilih, baik yang terkatagori TMS maupun sebaliknya warga yang belum terdaftar untuk segera melakukan pelaporan.***