Sabtu, 9 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jelang Tahun Pemilu 2024, Sekda Kota Serang Minta ASN Jaga Netralitas

Mahyadi

| Kamis, 19 Oktober 2023

| 14:29 WIB

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (foto: Mahyadi)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijak menggunakan media sosial jelang pemilihan umum 2024. Netralitas ASN dituntut dalam pelaksanaan pemilu.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tersebut, Sekda Kota Serang memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan di Kota Serang agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi pada prinsipnya karena memang sekarang tahapan pemilihan sudah di mulai. Surat edaran sudah kita buat di apel di berbagai kesempatan sudah saya sampaikan untuk jaga netralitas ASN,” teganya kepada awak media, Kamis 19 Oktober 2023.

Lanjut Nanang mengungkapkan bahwa pengawasan ASN akan dilakukan secara berjenjang. “Terus menghimbau kepada ASN,” ucapnya.

Menanggapi beberapa kasus yang sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terkait netralitas ASN, Nanang Saefudin mengungkapkan bahwa hal tersebut akan terus di kawal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu kita punya aturan dan mekanisme kalo memang terbukti ada pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan perundang-undangan. Kalo pemanggilan ya kita tunggu aja hasilnya dari Bawaslu Kota Serang seperti apa,” jelasnya.

“Belum tentu anggota kami terlibat, ada mekanisme dan tahapan yang di lalui, bawaslu merekomendasikan seperti apa baru kita tindaklanjuti,” tutupnya.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top