SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Guru SMKN 1 Bayah berinisial BK (35) warga Kampung Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Banten, pada Jumat 8 November 2024.
Sebelu meninggal dunia, BK diketahui telah diamankan Satnarkoba Polda Banten dalam kasus narkoba, pada Rabu 6 November 2024 lalu. Namun, pihak keluarga mendapatkan laporan bahwa Jumat (8/11/2024) BK telah meninggal dunia.
Melalui sambungan telpon, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa BK merupakan salah satu pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja. Dia diamankan oleh tim di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu 6 November 2024.
BACA Tahananan Polda Banten Meninggal, Keluarga: Informasi Tanggal 6 Selang Dua Hari Meninggal
“Barang buktinya yaitu 1 buat paket yang didalamnya terdapat kantong plastik putih berisikan 2 buah paket plastik putih bening yang berisikan Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto +-69,79 gram berikut 1 buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka,”kata Didik, Minggu 10 November 2024.
Hasil pemeriksaan tim, kata Didik, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Sdr. Ed yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Disitu pelaku diamankan ke Mapolda Banten. BK ditempatkan di ruangan khusus Ditresnarkoba Polda Banten,”tuturnya.
BACA Anggota DPRD Lebak Nilai Kematian Guru SMK 1 Bayah di Rutan Polda Banten Janggal
Namun, lanjut Didik, Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, BK ditemukan dalam keadaan tergantung diruang dan sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri.
“Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” tegasnya.***