SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten memperkuat kolaborasi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui optimalisasi program Desa Binaan.
Penguatan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Mako Polda Banten, Rabu (19/11/2025).
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang ditandatangani pada 4 Agustus 2025 di Jakarta.
PKS ditandatangani oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki.
Kakanwil Felucia Sengky Ratna mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam aksi nyata di daerah.
“Program Desa Binaan yang kami sinergikan menjadi instrumen penting dalam pencegahan kejahatan lintas negara serta penguatan pertukaran data dan informasi. Melalui desa binaan, kita membangun pertahanan paling depan menghadapi ancaman TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menangani kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
“PKS ini menjadi pedoman kita dalam bekerja di lapangan. Tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan sarana prasarana bersama. Dengan langkah ini, kami optimistis efektivitas pemberantasan TPPO dan TPPM di Banten akan semakin meningkat,” katanya.
Ruang lingkup PKS mencakup pertukaran data dan informasi, koordinasi penegakan hukum tindak pidana lintas negara, pengawasan dan pembinaan Kepolisian Khusus serta PPNS, serta penguatan SDM dan sarana prasarana. Seluruhnya mengacu pada MoU nasional yang telah disepakati di tingkat pusat.
Melalui PKS ini, program Desa Binaan Imigrasi di Banten akan dioptimalkan sebagai sarana edukasi, pencegahan, dan sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi TPPO dan TPPM di tingkat masyarakat.*














