Sabtu, 18 April 2026

Kasus Korupsi BPN Kota Serang Naik ke Penyidikan, Kejari Incar Alat Bukti Baru

- Selasa, 3 Maret 2026

| 22:21 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menaikkan status dugaan kasus korupsi di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang ke tahap penyidikan. Hal ini ditegaskan menyusul penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik di kantor tersebut pada Selasa (3/3/2026).

Kasi Intel Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, mengungkapkan bahwa perkara ini merupakan kasus baru yang mulai ditingkatkan statusnya pada awal tahun 2026. Meski belum merinci detail perkara, Lutfi memastikan penyidik sedang berupaya melengkapi alat bukti.

“Sudah naik penyidikan, awalnya tahun 2026 ini. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan dalam proses penyidikan perkara tersebut,” jelas Lutfi.

Sejumlah dokumen yang disita dari berbagai ruangan di Kantor BPN Kota Serang kini tengah diidentifikasi oleh tim penyidik Pidsus. Dokumen tersebut diangkut menggunakan boks kontainer sebagai bagian dari rangkaian penyitaan barang bukti.

Meski telah naik ke meja penyidikan, Kejari Serang masih menutup rapat mengenai identitas calon tersangka maupun besaran kerugian negara dalam kasus ini. “Nanti detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutupnya singkat.***