SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sadis terjadi di sebuah Ruko BRILink di Pabuaran, Kabupaten Serang, yang mengakibatkan seorang karyawan tewas dengan palu tertancap di pipi.
Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota dalam waktu singkat.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran. Korban, berinisial IF (26), ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai ruko miliknya. Dua saksi yang hendak menjenguk korban mendapati IF dalam kondisi kritis, dengan sebuah palu menancap di pipi kirinya. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa korban tak tertolong.
Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa begitu menerima informasi dari Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno, tim gabungan dari Polsek Pabuaran dan Satreskrim Polresta Serkot langsung bergerak cepat.
“Kami langsung ke TKP, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar Kompol. Salahuddin pada Minggu, 6 Juli 2025.
Hasil penyelidikan intensif mengarah pada seorang remaja berinisial MDR (17), warga Kecamatan Ciomas. MDR diduga melancarkan aksinya seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Hingga kini, motif di balik aksi brutal ini masih didalami penyidik.
Kompol Salahuddin menambahkan, penangkapan pelaku merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain satu buah palu yang digunakan pelaku, satu buah celana pendek milik pelaku, dan satu unit handphone milik pelaku.
Saat ini, MDR telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dianggap krusial dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.***












