Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gara-gara Tuak, Pria Ini Jadi Korban Pengeroyokan oleh Empat Orang Pemuda

Empat orang pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Balaraja, Polda Banten (foto: istimewa)

TANGERANG,BANTENPRO – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 4 pria terduga pelaku penganiayaan. Keempatnya adalah K (38), RH (25), H (32), dan M (48). Semua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat 15 September 2023 di Terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Korban adalah seorang pria berinisial RS (36) yang masih merupakan teman para tersangka.

BACA Sat reskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pengeroyokan

“Awalnya, para pelaku dan korban sedang minum tuak. Salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat adu mulut dengan korban,” kata Badri pada Senin 18 September 2023.

Adu mulut itu kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung. Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA Dianiaya Sekelompok Orang Dewasa Remaja 16 Tahun Di Kota Serang Putus Sekolah Karena Trauma

Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top