Senin, 2 Maret 2026

KLHK Mulai Relokasi Warga Terdampak Cesium-137 di Serang, 19 Keluarga Dievakuasi

- Rabu, 22 Oktober 2025

| 14:18 WIB

Warga desa sukatani menjalani pemerintah tes radiasi casium 137 di puskesmas, Cikande, Kabupaten Serang (FOTO: BANTENPRO)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memulai proses relokasi sementara terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah terkontaminasi Cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Wilayah ini ditetapkan sebagai zona merah karena ditemukan tingkat kontaminasi yang tinggi.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Rasio Ridho Sani, menjelaskan relokasi dilakukan untuk dua tujuan utama: menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta memudahkan proses dekontaminasi.

“Hari ini kita memulai proses relokasi sementara masyarakat yang berada di wilayah yang kami identifikasi terkontaminasi. Di lokasi tersebut ditemukan tingkat kontaminasi yang cukup tinggi, sehingga kami masukkan ke dalam zona merah,” ujar Rasio Ridho Sani saat membuka keterangan pers, Rabu (22/10/2025).

Sebanyak 64 jiwa atau 19 keluarga dievakuasi dalam tahap awal ini. Setelah pemeriksaan kesehatan awal (screening) saat keluar dari rumah, warga menjalani pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Cikande.

“Setelah pemeriksaan, mereka akan ditempatkan di hunian sementara yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Ya, semuanya dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Rasio.

Dalam proses dekontaminasi ini, KLHK melibatkan berbagai instansi, antara lain BRIN, BATAN, KBR Gegana Brimob, serta satuan Nubika TNI AD. Rasio menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja cepat demi keselamatan warga.

Selain di permukiman, tim Satuan Tugas juga melakukan dekontaminasi di perusahaan-perusahaan sekitar kawasan Cikande yang terdeteksi terpapar Cesium-137.

“Dari 22 industri yang terdeteksi, 20 sudah dinyatakan bersih, clean and clear, dan dua lainnya sedang dalam proses dekontaminasi,” ungkapnya.

Sejak 1 Oktober, tim BRIN dan KBR Gegana Brimob juga mengendalikan lalu lintas kendaraan. Sudah sekitar 26 ribu kendaraan diperiksa di kawasan Cikande.

“Hingga hari ini tidak ditemukan lagi kontaminasi Cesium-137 pada kendaraan. Ini menunjukkan situasi terkendali,” katanya.

Rasio menjamin seluruh langkah relokasi dilakukan secara humanis, bekerja sama dengan Pemkab Serang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Polri, dan TNI. Ia menekankan keselamatan masyarakat menjadi prinsip utama dalam mitigasi.

Terkait durasi relokasi, Rasio menargetkan proses dekontaminasi dapat selesai secepat mungkin, dengan batas waktu paling lama dua minggu.

“Kami targetkan paling lama dua minggu. Kalau bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Tapi kami tetap mengutamakan keselamatan para petugas,” jelasnya.

Waktu penyelesaian akhir akan sangat bergantung pada hasil survei stratifikasi dan survei coring yang menentukan kedalaman kontaminasi di bawah permukaan tanah.***