SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan meresmikan Koperasi Merah Putih pada Sabtu, 12 Juli 2025. Peresmian ini dilakukan setelah 67 unit koperasi tersebut berhasil mendapatkan status badan hukum.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa tantangan utama ke depan adalah pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar koperasi ini dapat berkembang optimal.
“Kita akan launching Koperasi Merah Putih Insya Allah tanggal 12 Juli 2025. Nanti akan disusun beberapa kerja sama untuk menguatkan lini bisnis mereka,” ujar Wahyu Nurjamil di Pemkot Serang, Senin (7/7/2025). Ia menegaskan, seluruh 67 unit koperasi ini telah 100 persen berbadan hukum.
DiskopUKMPerindag telah menganggarkan dana untuk berbagai pelatihan, termasuk manajerial, keuangan, dan pengelolaan koperasi.
Wahyu menjelaskan, dari sekitar 300 koperasi yang ada di Kota Serang sebelumnya, hanya sekitar 140 unit yang aktif dan 17 unit yang tergolong sehat. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperbaiki tata kelola seluruh koperasi yang ada.
Beberapa skema jaminan untuk koperasi, termasuk penggunaan aset pengurus, juga telah disiapkan. Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kesehatan koperasi, terbukti dengan bertambahnya unit koperasi sehat dari 12 menjadi 17. Sebagian besar koperasi di Kota Serang bergerak di bidang simpan pinjam (kosipa).***
Koperasi Merah Putih, Kota Serang, UMKM, Ekonomi Lokal, DiskopUKMPrindag, Koperasi Indonesia, Wahyu Nurjamil,














