Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

KPU Banten: Penetapan DPT Pemilu 2024 Juni 2023

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna

BANTENPRO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih), sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten H Agus Sutisna mengatakan, progres pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan, saat ini masih pada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang sudah ditetapkan pada tanggal 11 dan 12 Mei 2023 lalu oleh KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, sebelum penetapan Daftar Pemilih Hasil Berbaikan Akhir (DPSHPA) ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Diketahui, KPU Provinsi Banten baru saja menggelar rapat koordinasi penyampaian Mutarlih bersama dengan Bawaslu Banten, Pimpinan Partai Politik, Bakal Calon DPD RI, dan Instansi Terkait Provinsi Banten di Aula Utama Kantor KPU Provinsi Banten, Jumat (19/5/2023) kemarin.

KPU Banten Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten Ade Yuliasih

KPU Provinsi Banten Buka Penerimaan Pengajuan Balon Anggota DPRD Banten, Ini Waktu Pendaftarannya

Dimana, dari progres pemutakhiran data pemilih baru sampai pada tahapan DPSHP, terdapat 8.850.382 pemilih terdiri dari 4.463.663 lak-laki dana 4.386.719 pemilih perempuan dengan 33.315 TPS yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.
Proses selanjutnya, sambung Agus Sutisna, adalah Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA).

“Yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 pada bulan Juni 2023 nanti,” beber Agus Sutisna.

Link Cara Cek Data Pemilih Online

Lebih lanjut H Agus Sutisna menjelaskan, bagi pemilih yang ingin melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar atau belum, pengecekan data pemilih bisa dilakukan di Kelurahan terdekat sesuai domisili pemilih.

“Selain itu, pemilih juga dapat secara online mengecheck di laman www.cekdptonline.kpu.go.id,” jelas Agus Sutisna.

Cara Daftar Pemilih Pemilu 2024

Namun, bagaimana bila setelah setelah melakukan pengeceka secara manual dan online ternyata nama pemilih belum terdaftar, masih kata Agus, pemilih masih bisa mendaftarkan dirinya dengan cara konvensional ke PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota terdekat sesuai domisili pemilih. Selain cara konvensional, pemilih juga dapat langsung mendaftarkan diri di laman www.laporpemilih.kpu.go.id dengan mengisi beberapa elemen data yang dibutuhkan dan mengupload KTP dan juga NKK, yang nantinya akan di verifikasi oleh petugas kami di KPU Kabupaten/Kota” ujar Agus Sutisna.

Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan perjalanan panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penyandingan DP4, hingga proses coklit dan menghasilkan DPS dan sekarang dalam proses DPSHP.

“Tentunya dalam proses mutarlih ini tidak lepas dari semangat teman-teman KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten untuk menghasilkan data yang akurat sesuai dengan kenyataan dilapangan” ujar Wahyul Furqon.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top