SERANG,BANTENPRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kota, untuk segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula dalam Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi mengatakan bahwa pada tahun 2019 banyak ditemukan pemilih pemula di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) yang belum memiliki E-KTP.
“Kami mendorong Disdukcapil melakukan perekaman di SKH Karna pada Pemilu tahun 2019 itu banyak pemilih pemula di SKH belum memiliki KTP,” kata Fahmi dalam diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis 14 September 2023.
Diketahui KPU Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu 2024 dengan Jumlah 508.278 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 256.325 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 251.953 pemilih, tersebar di 1.877 TPS , 67 Kelurahan dan 6 Kecamatan.
Dari 1.877 TPS, 5 TPS Khusus yang ada di Rutan dan Lapas Serang dan 1.872 TPS Reguler.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Serang pada Pemilu 2024 di tetapkan pada tanggal 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Serang.***