PANDEGLANG, BANTENPRO.CO.ID – Majelis Penindakan Disiplin Partai atau MPDP PKS Pandeglang memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai. Partai menilai bahwa Rifqi melakukan pelanggaran berat dengan melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan.
“Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera. Saudara Rifqi melakukan pelanggaran berat,” kata Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi kepada awak media, Kamis, 29 Mei 2025.
Kendati begitu, Hasan menerangkan, Rifqi saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Pandeglang. Keputusan Pergantian Antar Waktu atau PAW, Hasan menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PKS.
“Di DPRD statusnya masih sebagai anggota DPRD sampai nanti ada keputusan tetap dari DPP. PAW itu kewenangannya DPP. Dan DPP pastinya akan melihat dasar tersebut ditingkat bawah,” terangnya.
Hasan menyebut majelis hakim juga masih memberikan kepada teradu Rifqi Rafsanjani untuk melakukan banding ke tingkat wilayah melalui Desan Syariah ah Wilayah atau DSW 1×14 hari.
“Putusan ini merupakan putusan internal ditingkat daerah yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat yg lebih atas dan belum inkrah secara hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Rifqi Rafsanjani merupakan anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS. Rifqi diduga melakukan kekerasan fisik kepada seorang perempuan.
Pengakuan korban juga sempat viral di media sosial. Selain melakukan kekerasan, Rifqi juga diduga menggunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online sebesar Rp18 juta.***














