SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penertiban lapak pedagang di Pasar Induk Rau, tepatnya di Blok Terminal Cangkring, Jumat (8/8/2025). Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut diminta membongkar lapaknya sendiri.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pihaknya memberikan toleransi waktu satu hari kepada para pedagang.
“Kami perbolehkan mereka membongkar sendiri, kami berikan waktu satu hari,” ujar Wahyu saat diwawancarai.
Namun, jika hingga esok hari masih ada pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, Pemkot Serang tidak akan segan untuk melakukan pembongkaran.
Wahyu Nurjamil menyebut, ada sekitar 30 hingga 35 pedagang yang berjualan di Blok Terminal Cangkring.
“Ada permintaan dari pedagang yang meminta ke kita tetap di lantai dasar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Serang sudah meminta PT Pesona sebagai pengelola pasar agar mencari solusi. Ia berharap ada kesepakatan agar para pedagang bisa berbagi tempat di lantai dasar.
“Kami sudah meminta ke PT Pesona agar diatur, saling berbagi. Toh ini selama lima bulan saja agar tetap bergerak ekonominya,” kata Wahyu.***














