SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) melakukan Aksi Demonstrasi di depan kantor Bank Banten KCK Serang, Jalan Jenderal Ahmad Yani Serang No.116, Sumur Pecung, Kota Serang, Jumat 8 November 2024.
Dalam orasinya Koordinator aksi Imala pengurus cabang (PC) Serang Raya, Dedi Wisma mengatakan bahwa saat ini bank banten memiliki banyak persoalan yang belum diselesaikan dan terancam turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tidak bisa mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Banten.
“Masih banyak persoalan di Bank Banten yang belum di selesaikan, mulai dari modal inti yang hingga pelayanan, maka kami nyatakan Raport Merah bagi Bank Banten,” katanya kepada awak media.
Dampak dari perpindahan RKUD juga harus dikaji ulang oleh Pemprov Banten, karena menurutnya banyak yang akan hilang pasca perpindahan RKUD seperti hilangnya Deviden BJB, alokasi SCR BJB, Hilangnya monitoring transaksi pajak daerah (Tapping box), hilangnya MoU antara BJB dengan Pemda penerima PBB-P2 dan BPHTB dan lainnya.
“Kami mahasiswa sebagai agent of change peduli terhadap pembangunan daerah, meminta Pemprov Banten agar kembali mempertimbangkan Bank Banten yang selalu merugi, tercatat pada tahun 2020 rugi Rp 300 Miliar, 2021 rugi Rp 265 Miliar dan seterusnya, lantas kenapa RKUD harus dipindahkan ke Bank Banten,” tutur Dedi.
Atas dasar keluhan dari ASN Pemkab Lebak yang selalu terlambat menerima Gaji, lantaran perpindahan RKUD ke Bank Banten, Imala meminta agar kepala daerah yang belum memindahkan RKUD nya agar menolak karena Bank Banten dianggap belum siap.
BACA Genap 8 Tahun Bank Banten Tak Punya Fasilitas Kartu Kredit Hingga Mesin ATM Kotor
“Diketahui baru Pemkab Lebak dan Pemkot Serang yang sudah memindahkan RKUD nya ke Bank Banten, sehingga para pegawai nya sering telat menerima Gaji,” pungkasnya.***