Kamis, 16 April 2026

Massa Aksi Desak Kapolda Banten Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis dan Pelajar

- Senin, 1 September 2025

| 15:22 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sejumlah massa aksi yang dikoordinasikan oleh Eman Sulaeman, dari HMI cabang Serang, mendesak Kapolda Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis di Jawilan dan pelajar di Kota Serang. Mereka juga menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat mengendalikan massa.

Eman Sulaeman menegaskan, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada Kapolda Banten agar tidak ada lagi tindakan represif dari aparat kepolisian dalam mengendalikan massa.

“Kami meminta Kapolda Banten mengusut tuntas kejadian pengeroyokan jurnalis di Jawilan dan pelajar di Kota Serang. Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Eman kepada awak media, Senin 1 September 2025.

Selain itu, massa aksi juga meminta Kapolda Banten untuk mengevaluasi seluruh jajaran Polri. “Evaluasi ini penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa meningkat,” tambahnya.

Minta DPRD Banten Tidak Hidup Bermewah-mewahan

Selain menyoroti isu reformasi Polri, massa aksi juga menyuarakan tuntutan kepada DPRD Banten. Mereka meminta anggota dewan untuk tidak hidup bermewah-mewahan, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesulitan.

“Kami meminta anggota DPRD Provinsi Banten agar tidak hidup bermewah-mewahan. Hari ini masyarakat sedang sulit,” ujar Eman.

Mereka juga mendesak agar program kerja DPRD Banten yang diduga ada praktik “persentase” sebesar 20-25 persen diusut tuntas.

Eman menjelaskan, isu besar yang diangkat dalam aksi ini adalah reformasi Polri dan reformasi DPR. Mereka menilai bahwa penanganan pengendalian massa oleh kepolisian masih banyak yang berujung pada tindakan anarkis. Oleh karena itu, massa aksi meminta agar setiap penyampaian aspirasi yang anarkis atau berujung penjarahan juga diusut tuntas.

“Kami meminta agar penyampaian aspirasi yang anarkis atau penjarahan diusut tuntas,” tegasnya.

Secara keseluruhan, massa mendesak Kapolda Banten untuk segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan.***