Selasa, 10 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Modus Dibelikan Baju Lebaran, WR Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

BANTENPRO.CO.ID, Serang – AR alias Ozen (25) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten, Selasa 9 Mei 2023. Seorang pria wiraswasta tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut, diketahui pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, telah terjadi adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

“Awalnya korban diajak pelaku AR di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” jelas Didik kepada awak media, Rabu 10 Mei 2023.

BACA Sat reskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di bawah Umur

Didik menjelaskan modus kejahatan seksual diketahui sebelum melakukan aksinya, pelaku AR menjemput korban yang diawali dengan dengan dalih ingin mengantarkan korban membeli pakaian baru untuk merayakan idul fitri.

“Namun, bukan membeli pakaian, tetapi korban dibawa ke kosan pelaku,” terang Didik.

Didik menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada tanggal 25 April 2023, berdasarkan laporan polisi Nomor 96 pada tanggal 25 April 2023 tersebut penyidik melakukan pengejaran pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa 9 Mei 2023 di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dengan alat bukti yang cukup berupa 1 unit sepeda motor, pakaian dalam korban dan pakaian korban.

BACA Penemuan Bayi Laki-laki Di Pontang Ternyata Hasil Hubungan Badan Bapak Dan Anak Kandung

Maka dari itu oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal selama 15 tahun.

“Saat ini pelaku masih ditahan di Rutan Polda Banten dalam rangka penyidikan,” tutup Didik.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top